Persiapan Pelaksanaan Simulasi PTM dan PTM Terbatas di Kabupaten Wonosobo
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/1164/2021 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksaaan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka dan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat di Kabupaten Wonosobo tanggal 1 September 2021. Isi dari surat edaran tersebut ialah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tanggal 23 Agustus 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Jawa dan Bali; dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Mempertimbangkan penetapan status Kabupaten Wonosobo berada dalam level 3 sesuai Instruksi Mendagri tersebut, maka penyelenggaraan kegiatan mengajar pada satuan pendidikan perlu diatur lebih lanjut melalui surat edaran
- Guna mendukung efektivitasnya pembelajaran pada satuan pendidikan dilaksanakan dengan 2 pola yaitu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM T)
- Satuan pendidikan yang telah melaksanakan simulasi PTM sebelum surat edaran ini dibuat, dapat melaksanakan PTM terbatas
- Satuan pendidikan yang belum melaksanakan simulasi PTM dapat mengajukan permohonan untuk melaksanakan simulasi PTM
- Pedoman persiapan dan pelaksanaan simulasi PTM dan PTM terbatas dapat di download dibawah ini
Pengumuman

Format LI
Dimohon untuk seluruh sekolah Negeri dan Swasta untuk mengisikan Laporan Individu tahun 2018, format

UNDANGAN RAKOR DAPODIK SD SMP
DOWNLOAD SURAT DAPODIK SMPDOWNLOAD SURAT DAPODIK SD
RKAS SMP
Bagi Sekolah yang sudah mengumpulkan RKAS untuk segera diambil di Ruang Bina Program