Wonosobo – Dalam rangka mendukung implementasi digitalisasi pembelajaran di satuan pendidikan, Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Daerah Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 Tahap Ke-6 di Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 28–30 September 2026, bertempat di Front One Harvest Hotel Wonosobo. Bimbingan teknis ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan guru kelas dari 50 Sekolah Dasar di Kabupaten Wonosobo. Setiap sekolah mengirimkan satu orang guru kelas yang memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas guru dan satuan pendidikan dalam memanfaatkan teknologi secara efektif untuk mendukung proses pembelajaran. Melalui kegiatan bimbingan teknis, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam pembelajaran di sekolah masing-masing.
Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi dan praktik yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara konseptual, tetapi juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik dan mengembangkan penerapan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan menarik bagi peserta didik. Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung guru dalam mengembangkan media pembelajaran, asesmen, serta berbagai aktivitas pembelajaran yang lebih beragam.
Dalam arahannya, Bapak Dr. Drs. Musofa, M.Pd., selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan satuan pendidikan dalam mendukung implementasi digitalisasi pembelajaran.
Menurut beliau, pemanfaatan teknologi perlu dilakukan secara efektif dan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran sehingga mampu menghadirkan proses pembelajaran yang interaktif dan berpusat pada murid.
Perwakilan guru yang mengikuti kegiatan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah masing-masing. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama bimbingan teknis selanjutnya dapat dibagikan kepada guru lain sehingga manfaat kegiatan dapat berkembang dan diterapkan secara lebih luas di lingkungan satuan pendidikan.
Digitalisasi pembelajaran bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi dalam kegiatan belajar mengajar, tetapi merupakan upaya untuk memanfaatkan teknologi secara tepat guna dalam meningkatkan kualitas proses dan pengalaman belajar peserta didik.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Daerah Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 Tahap Ke-6 ini, diharapkan semakin banyak satuan pendidikan di Kabupaten Wonosobo yang mampu mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi secara efektif, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, guru, dan berbagai pihak terkait, implementasi digitalisasi pembelajaran di Kabupaten Wonosobo diharapkan dapat terus berkembang sebagai bagian dari transformasi pendidikan menuju pembelajaran yang lebih interaktif, adaptif, dan berpusat pada murid.


