Share

Pengajuan NPYP Yayasan Baru

Kamis, 12 Februari 2026

NPYP atau Nomor Pokok Yayasan Pendidikan adalah standar kode pengenal yang unik untuk yayasan/perkumpulan yang mempunyai Satuan Pendidikan/Lembaga yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen dan berlaku secara nasional, yang terdiri dari 6 digit kombinasi huruf dan angka dan diberikan kepada yayasan yang masih aktif.

 

Persyaratan :

  1. Sampul akta pendirian yayasan/notaris (Hardcopy)
  2. SK Kemenkumham (Hardcopy)
  3. Foto Papan Nama Yayasan tampak gedung Yayasan dibelakangnya (Hardcopy dan Softcopy)
  4. Letak Bujur dan Lintang Yayasan (GoogleMaps).

     

Catatan :

  1. Berkas persyaratan Pengajuan NPYP dibawa ke kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo
  2. Jika berkas persyaratan sudah lengkap dan sesuai, kemudian akan dilakukan pengajuan NPSN ke Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) Kemendikdasmen
  3. Menunggu Proses Pengajuan NPYP (ditolak/diterima)
  4. Proses Pengajuan NPYP secara publik dapat di cek pada laman vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id
  5. Setelah memiliki NPYP, silakan mendaftarkan / registrasi seorang operator yayasan secara mandiri pada laman sdm.data.kemdikbud.go.id 

     

Tinggalkan Komentar

 
pandji petarung bolo-serayu sembada
PANDJI PETARUNG BOLO SERAYU SEMBADA