Share

Layanan Permohonan Informasi Publik (SOBOPEDIA)

Senin, 27 Juli 2026
Tidak memiliki kategori

14. Layanan Permohonan Informasi Publik (SOBOPEDIA)          

 

a. Komponen Penyampaian Pelayanan ( Service Delivery )

NOKOMPONENURAIAN
1Persyaratan
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Formulir permohonan informasi publik
 2Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. Mengisi formulir permohonan informasi publik
  2. Jika data permohonan lengkap, maka pemohon akan menerima tautan untuk pelacakan status permohonan publik melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan
  3. Menerima surat tanda terima permohonan informasi publik melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan
  4. Jika informasi yang diminta dikuasai oleh OPP dan tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan, maka pemohon akan mendapatkan salinan data dan/atau informasi sesuai dengan cara memperoleh informasi yang dipilih oleh pemohon
  5. Jika salinan permohonan informasi publik yang diminta dalam bentuk non digital atau cetak, maka petugas pelayanan akan mendampingi menggandakan dokumen di lingkungan Kantor OPP (biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon) pemohon untuk
  6. Jika permohonan informasi publik tidak dapat diberikan, maka pemohon akan menerima konfirmasi penolakan dan dapat mengajukan keberatan atas informasi
3Waktu Penyelesaian Layanan
  1. 3 hari kerja (produk layanan 1) sejak pemohon mengirimkan formulir permohonan informasi publik
  2. 10 hari kerja (produk layanan 2) sejak pemohon menerima Formulir Tanda Terima Permohonan Informasi Publik (jika dalam waktu 10 hari kerja OPP belum dapat memenuhi informasi yang diminta, maka perpanjangan waktu paling lama 7 hari kerja melalui pemberitahuan tertulis OPP dapat mengajukan kepada pemohon informasi publik)
4Biaya/Tarif
  1. Rp. 0,- (produk layanan 1)
  2. Rp. 0,- (produk layanan 2)
5Produk Layanan
  1. Bukti Tanda Terima Permohonan Informasi Publik
  2. Pemberitahuan Tertulis dan Salinan Data dan/atau Informasi
6Pengelolaan Pengaduan
  1. Kanal Aduan Lapor Bupati Wonosobo!
    https://laporbupati.wonosobokab.go.id
  2. WhatsApp Lapor Bupati Wonosobo melalui nomor 082327733372
  3. Alamat kantor di Jl. Letjend. S. Parman No 8 B
  4. Kanal Aduan Nasional SP4N LAPOR!
    https://www.lapor.go.id
  5. Kanal Aduan Gubernur Jawa Tengah LaporGub!
    https://laporgub.jatengprov.go.id 

 

Tinggalkan Komentar

 
pandji petarung bolo-serayu sembada
PANDJI PETARUNG BOLO SERAYU SEMBADA