Share

Standar Pelayanan Publik

Senin, 21 September 2020

Standar Pelayanan Publik

  1. Legalisasi fotokopi Ijazah/STTB yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan  yang sudah tidak beroperasi atau ditutup, legalisasi fotokopi Ijazah/SSTB bagi pemohon yang berdomisli di Kabupaten/Kota yang berbeda dengan Kabupaten/Kota sekolah asal.
  2. Legalisasi Piagam Penghargaan/Sertifikat.

  3. Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Ijazah Paket.

  4. Pengajuan SPP-LS barang/jasa.

  5. Perencanaan Perumusan Kurikulum Satuan Pendidikan.

  6. Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan.

  7. Pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan.

  8. Permohonan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik Anak Usia Dini (BOP-PAUD).

  9. Pencairan Dana Hibah Kepemudaan dan Keolahragaan.

  10. Lomba Tata Upacara Bendera dan Baris Berbaris.

  11. Pekan Olahraga Pelajar (POPDA).

  12. Seleksi PASKIBRAKA.

  13. Izin Pendirian Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.

  14. Pelayanan Mutasi Siswa Keluar Kabupaten.

  15. Tunjangan Profesi Guru.

  16. Sertifikasi Guru.

  17. Permohonan Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan. 

Tinggalkan Komentar

 
pandji petarung bolo-serayu sembada
PANDJI PETARUNG BOLO SERAYU SEMBADA