Bagikan

FKP dan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksaan SPMB 2026/2027

Sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan murid baru.

Agar kebijakan yang dihasilkan semakin kuat dan tepat sasaran, diperlukan masukan dari berbagai pihak melalui kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, di Aula Ki Hadjar Dewantara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo. Hadir sebagai narasumber dan pembicara dari perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Elyna Noor Dina Nazla, S.Pt. SH MSi MH dan Mochamad Agus Ardyansyah, ST SH MH, BBPMP Provinsi Jawa Tengah Agus Wijatmoko, M.Pd., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo Bapak Suwondo Yudhistiro, S. Sos.I, M.Ag, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. A. Didiek Wibawanto, S. Sos., M.M., Kepala Dinas Dikpora Dr. Drs. Musofa, M.Pd.

Materi FKP SPMB disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Program dan Pengembangan Priyono, S.IP., M.Si.

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan antara lain Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo, OPD terkait, PGRI, Kowilcam, MKKS, KKKS, Pengawas dan Penilik, Lembaga Pendidikan, Satuan Pendidikan, Wali Murid/Komite Sekolah, Organisasi Masyarakat, hingga unsur Kecamatan dan Kelurahan.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Semoga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan baik serta memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

 

 


 

Tinggalkan Komentar