Share

Pembinaan Disiplin ASN Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Rabu, 25 Januari 2023
Berita / Informasi Serta Merta

Telah dilaksanakan Apel Pembinaan Disiplin ASN Guru di Halaman Kantor BKD Kabupaten Wonosobo pada Selasa (24/1). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut penilaian kinerja di lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo sebagai pembina apel, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Sekda, Inspektur, Kepala BKD, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo.

Terdapat 164 ASN Guru yang terindikasi melakukan pelanggaran presensi mengikuti apel pembinaan disiplin yang dimulai pukul 13.00 WIB. Indikasi pelanggaran yang telah dilakukan diantaranya presensi dilakukan oleh orang lain, tidak hadir tanpa keterangan, sering terlambat hadir, sering pulang cepat, yang diduga melanggar disiplin kepegawaian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati Kabupaten Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Disiplin PPPK.

Tujuan kegiatan apel ini sebagai pembinaan dan efek jera bagi para pelanggar disiplin sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo menyampaikan jika ada yang merasa bermasalah dengan presensinya untuk melakukan klarifikasi ke BKD guna mendapatkan penjelasan. Kepala Dinas Dikpora juga memberikan tugas kepada 164 ASN Guru tersebut untuk menyelesaikan 4 topik dengan aksi nyata di dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan wajib diselesaikan sebelum tanggal 7 Februari 2023.

Tinggalkan Komentar

 
pandji petarung bolo-serayu sembada
PANDJI PETARUNG BOLO SERAYU SEMBADA